Kegiatan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana layanan berbasis HAM di Lapas Palangka Raya. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Tim Pos Yankomas Lapas Palangka Raya, Tigor Immanuel Hutabalian.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Beberapa sarana dan prasarana yang dipantau antara lain Pos Yankomas, buku laporan serta formulir pengaduan, toilet khusus disabilitas, plang Yankomas, banner serta SK Tim Pos Yankomas.
Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Karyadi, menyampaikan bahwa sarana dan prasarana layanan berbasis HAM di Lapas Palangka Raya sudah terpenuhi dengan baik.
"Jadi di Lapas Palangka Raya ini, layanan berbasis HAM sudah terpenuhi dengan baik, telah tersedianya Pos Yankomas, jalur khusus dan kursi roda bagi para penyandang disabilitas, toilet disabilitas, duta layanan, ruang laktasi serta sarana penunjang lainnya" ungkap Karyadi.
Tim Ditjen HAM berpesan agar Lapas Palangka Raya dapat mensosialisasikan kemudahan akses pelaporan atas pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat melalui Pos Yankomas ataupun melalui aplikasi SIMASHAM.
Ketua Tim Pos Yankomas Lapas Palangka Raya, Tigor Immanuel Hutabalian, mengungkapkan akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kami akan berusaha dengan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan semua layanan disini tanpa dipungut biaya apapun terutama Yankomas" ungkap Tigor.
Kontributor : Astri Gencari R
0 Comments:
Posting Komentar