Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Selasa, 22 September 2020

Lapas Palangka Raya Terima 1 Narapidana Dari Kejari Palangka Raya

0 Comments



PALANGKA RAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali menerima pengiriman Narapidana dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya sebanyak 1 (satu) orang, Selasa (22/09).


Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 WIB ini diawasi langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian dan Staf Registrasi Lapas Palangka Raya.


Penerimaan Narapidana ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu mencuci tangan, masuk box sterilisasi, diperiksa suhu badan, menggunakan masker, menjaga jarak dan barang-barang Narapidana disemprot dengan disinfektan.


Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, menjelaskan bahwa Narapidana baru ini wajib diisolasi di blok yang telah disediakan.


"Setiap narapidana baru wajib diisolasi selama 14 (empat belas) hari sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Kita telah menyiapkan tempat khusus yaitu di Blok AO" jelas Tigor.


Narapidana baru tersebut langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan screening HIV/AIDS oleh Tim Medis Lapas Palangka Raya, dr. Marianna dan Wulandari.


Kontributor: Astri Gencari Ramadhani

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA