Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan Pengarahan dan Penguatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se–Indonesia, Senin (13/09/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan teknis serta penanggulangan bencana di UPT Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Dirjenpas, Reynhard Silitonga, memerintahkan jajarannya untuk melakukan evaluasi kesiapsiagaan dalam darurat guna memberikan perlindungan keamanan, kondisi dan keselamatan terhadap petugas, Narapidana, Tahanan dan Anak.
Dirjenpas juga mengatakan seluruh UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat belajar dari musibah kebakaran pada Lapas Kelas I Tangerang dengan membangun sistem alarm guna penanggulangan bencana kebakaran.
“Saya harap seluruh jajaran dapat berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah serta Kepala UPT yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian diatas,” pesan Reynhard.
Selanjutnya, Lapas Palangka Raya akan melaksanakan beberapa kegiatan untuk menindaklanjuti pesan Dirjenpas, antara lain:
1. Memonitor pelaksanaan dilapangan PASTIKAN telah dilaksanakan/proses berjalan;
2. Cek kamar hunian, plafon , teralis secara rutin dan segera memperbaiki jika rusak/celah utk melarikan diri;
3. Awasi WBP yang bekerja di brangang , pertanian dalam tembok keliling hasil kegiatanya;
4. Tugas pengawalan RS harus melekat;
5. Ciptakan lapas rutan zero HP, brantas narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
0 Comments:
Posting Komentar