Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Selasa, 28 Desember 2021

Tanpa NIK, WBP Lapas Palangka Raya Bisa Ikut Vaksinasi

0 Comments



Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melakukan terobosan baru dalam mensukseskan program vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Rumah Sakit Islam (RSI) PKU Muhammadiyah Palangka Raya, Senin (27/12/2021).

Kini para Warga Binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa megikuti vaksinasi. Hal ini dalam rangka membantu percepatan program pemerintah dalam membentuk kekebalan kelompok (herb immunity) di kalangan masyarakat sesuai standar Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Bertempat di Gazebo Serbaguna Lapas Palangka Raya pada pukul 08.00 WIB, sebanyak 130 (seratus tiga puluh) orang Warga Binaan mengikuti dengan tertib dan antusias kegiatan vaksinasi dosis 1 gelombang IV dengan jenis sinovac.

Tim Vaksinator Covid-19 RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya yang berjumlah 10 (sepuluh) orang, juga dibantu oleh Tim Medis Lapas Palangka Raya dalam pendaftaran, absensi dan juga pemberian vitamin pasca vaksinasi.

Ketua Tim Vaksinator Covid-19 RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya, dr. Dika Hestiani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program pemerintah yang bekerja sama antara lembaga sosial USA yang didanai oleh pemerintah AS dengan MPKU Muhammadiyah pusat untuk mempercepat proses vaksinasi.

"Jadi kegiatan ini merupakan program pemerintah yang bekerja sama antara lembaga sosial USA yang didanai oleh pemerintah AS dengan MPKU Muhammadiyah pusat. Harapannya semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu dan herb immunity di kalangan masyarakat dapat diatas 70%," ungkap dr. Dika.

Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, mengungkapkan sangat mengapresiasi upaya RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya yang telah bersedia memberikan vaksinasi kepada WBP yang tidak memiliki NIK.

"Masih banyak WBP yang belum bisa terakomodir untuk vaksinasi sebelumnya karena kendala NIK. Dengan bantuan ini kami sangat berterima kasih," ungkapnya.

Mengenai mekanisme vaksinasi tanpa menggunakan NIK, Chandran menjelaskan jika nantinya WBP akan menerima kartu vaksin yang telah disediakan oleh RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya. Nantinya setelah bebas, WBP harus mengurus NIK di Disdukcapil untuk bisa memperoleh sertifikat vaksin dan bisa mengakses aplikasi Pedulilindungi.

"Untuk sementara mereka hanya pegang kartu vaksin manual. Selanjutnya, mereka setelah keluar dari Lapas bisa mengurus NIK dan pergi ke RSI Muhammadiyah untuk diinput ke data dan mendapatkan sertifikat vaksin," tutup Chandran.

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA