Palangka Raya - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147 perihal Langkah Progresif sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone, peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Palangka Raya kembali melakukan Perbaikan jaringan instalasi Listrik Area Blok Hunian Warga Binaan, Rabu (09/02/2022).
Meldy Putera selaku Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beserta staff KPLP turut mendampingi dan mengawasi berlangsunya kegiatan tersebut.
"Dalam mengantisipasi terjadinya konsleting arus listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran, jajaran KPLP terus berupaya melakukan pengecekan dan perbaikan instalasi jaringan listrik secara rutin. Tentunya agar instalasi jaringan listrik di Lapas Kelas IIA Palangka Raya khususnya pada area blok hunian warga binaan agar tetap aman kondusif dan tertib", ujar Meldy
Chandran Lestyono selaku Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya menyampaikan bahwa jajarannya telah menindaklanjuti arahan yang tercantum dalam surat edaran Dirjen PAS tentang Langkah Progresif sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone, peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Salah satunya yaitu melalui upaya Perbaikan jaringan instalasi Listrik yang dilaksanakan secara rutin.
"Segala langkah progresif telah dilaksanakan dan terus diupayakan oleh seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dalam mengantisipasi kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban", tegas Chandran.
Kegiatan perbaikan instalasi arus listrik berjalan aman dan tekendali serta tetap memperhatikan dan menerapkan keselamatan kerja dan protokol kesehatan.
0 Comments:
Posting Komentar