Palangka Raya - Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangka Raya resmi mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (23/03/2022).
Sebelumnya Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, berkesempatan memberi arahan kepada WBP tersebut. Beliau mengingatkan beberapa hal yang perlu diingat dan dijaga yaitu menjaga sikap dan perilaku yang dapat berimbas pada pembatalan atau pencabutan pembebasan.
Warga Binaan tersebut telah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan Covid-19. Setelah itu, melakukan pelaporan ke setiap seksi dan ke Petugas P2U untuk menginput data pengeluaran bebasnya di aplikasi SDP.
"Sebelumnya, dia telah memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik di dalam rutan dengan tidak membuat pelanggaran dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun, dan bersemangat. Setelah menerima Surat Keputusan PB, dia pun bersiap untuk bergegas keluar," jelas Ziun.
0 Comments:
Posting Komentar