Bertempat di Ruang Layanan Kunjungan, secara bergantian para Warga Binaan melakukan video call dengan keluarga maupun sanak saudara yang tentunya dibawah pengawasan langsung oleh Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan serta Anggota Jaga yang bertugas.
Agung Sutrisno Putro selaku Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan menyampaikan bahwa layanan video call ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa nyaman bagi WBP yang sedang menjalani masa pidana agar tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya.
"Sejak pandemi Covid-19, layanan kunjungan bagi WBP ditiadakan dan diganti dengan layanan video call yang kami berikan saat ini yang tentunya bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Lapas Palangka Raya," jelas Agung.
Agung juga menjelaskan bahwa masing-masing warga binaan diberi waktu selama 10 menit untuk melakukan video call di ruangan yang sudah disiapkan pihak Lapas.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#lapaspalangkaraya
0 Comments:
Posting Komentar