Palangka Raya - Anggota Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Astri Gencari Ramadhani, mengikuti kegiatan Penguatan Kehumasan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, secara virtual, Senin (15/8).
Kegiatan ini diselenggarakan Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, dalam rangka mendorong optimalisasi peran-peran pemangku kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menyebutkan dalam era 4.0 penyelenggara kehumasan harus bisa melakukan perubahan dasar, melek teknologi, tidak berhenti dalam berinovasi dan mempunyai pemikiran yang out of the box.
Terdapat 5 (lima) poin penting yang harus dilaksanakan oleh jajaran yang terdiri dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, perkembangan lingkungan strategis, pelaksanaan strategi, public relation dan implementasi.
"Humas tidak akan memenangkan pertempuran, tetapi tanpa Humas pertempuran tidak akan dimenangkan. Jangan berhenti berinovasi, manfaatkan teknologi, dan jangan cepat merasa puas" tegas Andap.
Beliau berharap jajaran Humas dapat konsisten mengglorifikasikan kinerja positif yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Andap menyampaikan bahwa kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut. “Oleh karena itu, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, karena penyimpangan kewenangan dapat menjadi santapan media”, tegas Andap lagi.
Terakhir, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hantor Situmorang), menyampaikan hasil evaluasi website 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia. Beliau berharap hasil evaluasi tersebut dapat ditindaklanjuti agar keterbukaan informasi dapat diimplementasikan untuk masyarakat.
#KemenkumhamRI
#kumhampasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
0 Comments:
Posting Komentar