Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Acara Pemberian Remisi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (15/8).
Bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, rapat ini diikuti secara langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian dan Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh.
Pada kesempatan ini, Tigor menjelaskan bahwa acara pemberian remisi akan dilaksanakan setelah detik-detik proklamasi dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan hadir yaitu sebanyak 1 (satu) orang.
"Kami dari Lapas Palangka Raya mengucapkan terimakasih karena ikut serta dilibatkan dalam acara tambahan setelah upacara detik-detik proklamasi. Hal ini sejalan dengan perintah pimpinan agar pemberian remisi diserahkan oleh gubernur langsung sebagai perwakilan Presiden Republik Indonesia didaerah," ungkap Tigor.
#KemenkumhamRI
#kumhampasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
0 Comments:
Posting Komentar