Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Rabu, 17 Agustus 2022

Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2022 secara Simbolis oleh Gubernur Kalteng

0 Comments


Palangka Raya - Pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 dilaksanakan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (17/8) di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan ini, pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, kepada 1 (satu) orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya pada saat upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-77.

Acara tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian dan Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh.

Pada tahun ini, sebanyak 628 (enam ratus dua puluh delapan) orang Warga Binaan Lapas Palangka Raya yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022 sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM dan telah memenuhi syarat.



Dalam sambutannya, Sugianto Sabran, mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi umum dan berharap ini menjadi motivasi untuk memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Saya mengucapkan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan pembinaan di masa yang akan datang. Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, Saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat," pesannya.

#KemenkumhamRI
#kumhampasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA