Palangka Raya - Perwakilan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Ny. Siti Rantawan mengikuti acara Pertemuan Rutin/Arisan DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (9/8/2022) bertempat di Sekretariat DWP Provinsi Kalimantan Tengah Lt. II Jl. Pangeran Diponegoro Palangka Raya.
Acara tersebut dipadukan dengan Demo "Pembuatan Jamu Tradisional" dengan Narasumber Ny. Acep Nurdin dan Ny. Harun Al Rasyid. Kegiatan ini adalah agenda rutin DWP, namun tidak hanya sekedar pertemuan rutin melainkan bisa mengambil ilmu dari tamu undangan yang dihadirkan.
Sejak dulu, jamu sudah dipercaya sebagai obat herbal yang memiliki segudang manfaat untuk menjaga kesehatan tubuh. Ada banyak tanaman herbal yang dijadikan sebagai jamu tradisional. Beberapa di antaranya mungkin sangat familiar seperti kunyit, temulawak, kunyit, jahe, kencur, lengkuas hingga biji pala.
"Kegiatan hari ini kita demo membuat jamu kunyit asam. Selain dapat memastikan kualitas bahan-bahan yang digunakan, kami juga bisa belajar mengenal beragam tanaman obat dan manfaatnya untuk tubuh. Dengan adanya kegiatan ini, kami tidak perlu khawatir akan kesulitan dalam membuat jamu, sebab resepnya sangat mudah untuk dipraktikan di rumah," ungkap Ny. Siti Rantawan.
#KemenkumhamRI
#kumhampasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
0 Comments:
Posting Komentar