Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Jumat, 02 September 2022

Gandeng PSH, Lapas Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum bagi WBP Tindak Pidana Narkotika

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar penyuluhan hukum bagi 22 (dua puluh dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana narkotika dengan menggandeng Organisasi Bantuan Hukum Perkumpulan Sahabat Hukum (PSH) Palangka Raya, Kamis (1/9/2022).

Bertempat di Gazebo Serbaguna Lapas Palangka Raya pada pukul 14.30 WIB, kegiatan penyuluhan hukum ini dibantu oleh Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) khususnya Subseksi Registrasi dengan judul materi "Tindak Pidana Narkotika". Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, WBP dapat memahami bagaimana tindak pidana  narkotika dalam kehidupan masyarakat.

Selama kegiatan penyuluhan hukum, Rajabudin selaku pemateri dari Organisasi Bantuan Hukum Perkumpulan Sahabat Hukum Kota Palangka Raya menyampaikan kepada WBP bahwa tindak pidana narkotika di Indonesia tidak membenarkan penyalahgunaannya di masyarakat sebagai suatu kebutuhan. Diharapkan kedepan, WBP dapat memahami dalam kehidupan bermasyarakat sehingga dapat dihindari.

"WBP harus menyadari diri atas kesalahan yang telah diperbuat yaitu melanggar hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali serta kedepan setelah bebas nantinya, dapat menjadi kader hukum menyampaikan bahwa lingkungan masyarakat sangat mempengaruhi tindak pidana narkotika," ungkap Rajabudin.

Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, turut serta menyampaikan agar menjadi pembelajaran tersendiri WBP yang sedang menjalani pidana karena yang terlibat tindak pidana narkotika, kedepan bisa menjadi manusia bermanfaat dan tidak mengulangi pidana kembali.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham




0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA