Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya.
Sidang TTP ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB di ruang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lapas Palangka Raya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, dan diikuti oleh para Pejabat Struktural Eselon IV dan V.
Agenda Sidang TPP kali ini antara lain:
1. Usulan Program Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 10 orang,
2. Usulan Program Asimilasi Rumah sebanyak 4 orang,
3. Usulan Program Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebanyak 1 orang.
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, menegaskan bahwa layanan integritas di Lapas Palangka Raya semuanya tidak dipungut biaya apapun dan gratis. Beliau juga menyampaikan perihal kewaspadaan narapidana terhadap para oknum yang memanfaatkan kepengurusan hak WBP.
“Seluruh Layanan Integrasi diselenggarakan tanpa dipungut biaya apapun. Penuhi syarat-syarat yang sudah dijelaskan oleh Petugas dan komunikasikan jika mengalami kendala. Kita akan siap mencari solusi atas permasalahan yang ada," tegas Tigor.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar