Palangka Raya – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti Pengarahan oleh Sekretaris DIrektorat Jenderal Pemasyarakatan (Heni Yuwono) bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Jumat (16/09).
Kemudian, pengarahan oleh Sesditjen PAS kepada jajaran Kemenkumham Kalteng terkait Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan yang diikuti oleh para Kepala dan jajaran UPT se-Kalteng.
“Saya ingatkan kembali apa yang disampaikan oleh Dirjen PAS (Reynhard Saut Poltak Silitonga) tentang 3 kunci pemasyarakatan maju dan implementasi back to basics sebagai penggerak organisasi, jajaran PAS sekiranya dapat melaksanakan hal tersebut di tempat masing-masing,” jelasnya.
Selain itu disampaikan pula terkait dengan target kinerja pemasyarakatan berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-1.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2022.
“Seluruh jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah agar dapat terus berpedoman dengan Target Kinerja Pemasyarakatan tahun 2022 yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan implmentasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kedua, meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM sesuai Rencana Strategis (Renstra). Kemudian, mendorong tercapaianya program prioritas. Dan terakhir, meningkatkan protokol Kesehatan dalam pelayanan serta optimalisasi satgas Covid-19,” lanjut Heni Yuwono pada pengarahannya.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar