Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti Sosialisasi Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada Lembaga Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah secara virtual, Senin (26/9).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah dalam percepatan layanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan dan mendukung Target Kinerja B07 sampai dengan B09 Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan ini, kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Rantawan, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Barlet, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Agung Sutrisno Putro, beserta 2 staf, Toni Febrian dan Aria Aprilia.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, R. B. Danang Yudiawan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi, Imam Siswoyo. Beliau menyampaikan bahwa pentingnya penyampaian sosialisasi LSP agar UPT yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng dapat mengerti tentang apa yang dilaksanakan oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Sub Direktorat Latihan Keterampilan, Direktorat Binapi Latkerpro, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muhammad Haidar Fikri. Dalam pemaparannya menyampaikan penguatan program latihan keterampilan melalui pembentukan LSP, perizinan dan akreditasi bengkel kerja serta pelatihan instruktur bagi petugas Pemasyarakatan.
“Dalam pemaparan ini akan disampaikan apa itu LSP, mengapa dibentuknya LSP dan keuntungan yang didapatkan jika membentuk LSP. Maka dari itu, diharapkan dengan dilakukannya sertifikasi kompetensi bagi petugas Pemasyarakatan dapat memberikan manfaat dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di satuan kerjanya masing-masing,” jelasnya.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar