Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan penggeledahan rutin sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib, Jum'at (2/09/2022)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), memimpin kegiatan penggeledahan bersama, dan juga Komandan Jaga, Ichsan Buchori, bersama Anggota Jaga yang dilaksanakan secara insidentil.
Tujuan penggeledahan untuk memastikan dan menekan masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas untuk difungsikan oleh warga binaan. Ini merupakan bentuk komitmen Kalapas dan jajaran Lapas Palangka Raya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam Blok hunian.
Sebelum melaksanakan sidak penggeledahan Ka.KPLP, memberikan pengarahan untuk WBP agar tidak menyembunyikan dan atau menyimpan benda larangan di dalam Lapas, apabila WBP menyimpan benda larangan untuk melaporkan kepada petugas apabila sebelum melaksanakan penggeledahan.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar