Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Staf Urusan Umum, Rio Aprianto, melaksanakan serah terima barang persediaan berupa sarana prasarana ibadah agama Islam kepad Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Kamis (22/09).
Sajadah Imam, kursi bantu salat, Al-Quran, buku iqro, buku yasin dan sajadah sakat diserahkan kepada pihak Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan guna menunjang kegiatan pembinaan kepribadian dan kerohanian khususnya WBP muslim.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi hak-hak WBP dalam beribadah. Sesuai dengan PP RI No. 32 Thn 1999 Pasal 2 yang berbunyi, setiap narapidana dan anak didik pemasyarakatan berhak melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Agung Sutrisno Putro mengungkapkan, "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian dan kerohanian di Lapas Palangka Raya. Harapannya WBP dapat terus memperbaiki diri dan akhlak agar nantinya menjadi manusia yang lebih baik," harapnya.
Sejalan dengan hal ini Kepala Lapas menyampaikan, "semoga sarana prasarana ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. WBP menggunakan kesempatan ini untuk terus menerus belajar mengikuti program kerohanian yang telah kami siapkan," tutupnya.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar