Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan terus berinovasi dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, salah satunya yaitu Layanan Informasi Integrasi dan Kesehatan Terpadu, Kamis (22/09/2022).
Kegiatan tersebut langsung dilayani oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Agung Sutrisno Putro, yang bertugas melayani pertanyaan hak integrasi dan Dokter Lapas Palangka Raya, Marianna, yang bertugas melayani warga binaan yang ingin memeriksakan kesehatannya.
Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi pelayanan kepada Warga Binaan Lapas Palangka Raya dengan cara menyiapkan wadah bagi Warga Binaan untuk bisa menanyakan setiap hal yang berhubungan mengenai hak-hak integrasi, pembinaan, remisi, pengurusan Justice Collaborator (JC), kelengkapan dan registrasi pidana.
“Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, ada beberapa kebijakan yang dirubah. Hal tersebut sangat perlu disosialisasikan kepada WBP agar mereka bisa memahami alurnya dan wadah ini kami buat agar mereka yang masih belum paham bisa langsung menanyakannya," jelas Agung.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan pelayanan atau program pembinaan bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya,” harap Agung.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar