Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya adakan pengecekan pakaian dinas dan kelengkapan atribut para pegawai.
Pengecekan ini dilakukan memanfaatkan momen Apel Pagi Pejabat Struktural dan Pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Palangka Raya Chandran Lestyono, di Halaman Tengah pada pukul 07.30 WIB. "Pengecekan pakaian dinas beserta atribut ini kita laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin petugas," ungkap Kalapas.
Kalapas menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpakaian rapi sesuai aturan. ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 26 Tahun 2018 yang mengatur tentang Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, pakaian dinas digunakan bukan hanya asal pakai, melainkan harus memenuhi aturan. Seperti kelengkapan pin, serta penggunaan pangkat yang sesuai.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar