Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Rabu, 12 Oktober 2022

6 WBP Lapas Palangka Raya Ikuti Asesmen Pengusulan Remisi oleh PK Bapas Palangka Raya

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Subseksi Registrasi menerima kunjungan Tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya yang dipimpin oleh Mujiono.

Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Asesmen Penurunan Tingkat Resiko yang dimana hasil asesmennya sebagai salah satu syarat pengusulan remisi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan kepada 6 (enam) orang Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan mengharuskan pelaksanaan Asesmen penurunan risiko untuk pengusulan remisi. Dalam undang-undang tersebut, pemberian remisi diperketat karena pengurangan masa pidana hanya diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang dinilai oleh PK atau Asesor Pemasyarakatan.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham




0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA