Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Kepegawaian mengikuti Workshop Penyempurnaan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan yang digelar oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal ini diikuti oleh Staf Kepegawaian, Abednego Krido Laksono, pada pukul 13.00 WIB secara virtual melalui aplikasi zoom.
Standar kompetensi jabatan merupakan keinginan untuk perencanaan, pengadaan, pengembangan karir dan kompetensi, penempatan, uji kompetensi ASN, system informasi manajemen dan kelompok bagi ASN.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan di bidang Hukum dan HAM pada Permenkumham No. 15 Tahun 2022 dan Permenkumham No. 16 Tahun 2020, berdasarkan Kamus Kompetensi Teknis telah ditetapkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-16.KP.06.01 Tahun 2020 tentang standar Kompetensi Jabatan ASN di Lingkungan Kemenkumham RI.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar