Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Minggu, 30 Oktober 2022

Penuhi Hak WBP, Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Bagikan Sabun Cuci

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah kembali penuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan pembagian sabun cuci, Sabtu (29/10).

Pembagian tersebut dilakukan oleh Staf Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Wayan Purna. Tentunya, kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh WBP Lapas Palangka Raya.
Sabun tersebut diberikan langsung kepada perwakilan setiap kepala kamar WBP.

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan termaktub pada Pasal 9 huruf B menerangkan, bahwa narapidana berhak mendapatkan perawatan, baik jasmani maupun rohani.

“Dengan pembagian sabun cuci ini, diharapkan agar Warga Binaan dapat memanfaatkan dan menggunakan dengan baik untuk menjaga kebersihan pakaian sehingga mencegah penyebaran penyakit,” ungkap Wayan.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham




0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA