Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 29 September 2022

Tinjau Sarpras P2HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Kunjungi Lapas Palangka Raya

0 Comments

 


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima kunjungan Subbidang Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam rangka melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Unit Pelaksana Teknis, Kamis (29/9).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan indikator P2HAM, dan mendorong memaksimalkan capaian Lapas Palangka Raya untuk dapat mencapai penghargaan P2HAM oleh Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.

Pada kesempatan ini, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Agung Sutrisno Putro, menyambut langsung kedatangan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Woro Sadarini, Analis Hukum Pertama, Swiss Van Simarmata beserta Pengolah Bahan Evaluasi dan Pelaporan, Elizabeth Tambunan.

Kegiatan diawali dengan survei lapangan terkait kesesuaian data dukung P2HAM yang telah diunggah dengan kondisi yang ada di Lapas Palangka Raya seperti maklumat pelayanan, kotak pengaduan, ruang tunggu kunjungan, jalur dan sarana khusus disabilitas, banner informasi alur kunjungan, alur proses pengusulan intergrasi bagi narapidana, ruang kunjungan, ruang laktasi, ruang bermain anak dan poliklinik.

Selanjutnya, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Woro Sadarini, memberikan penguatan dan masukan terkait pelaksanaan P2HAM yang telah dilaksanakan oleh pihak Lapas Palangka Raya.

"Jadi, kami datang ke Lapas Palangka Raya untuk berkeliling dan mengecek sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada di Lapas Palangka Raya. Saya mengapresiasi sarana dan prasaran pelayanan publik yang telah tersedia di Lapas Palangka Raya. Terus tingkatkan sarana dan prasarana serta pelayanan prima kepada masyarakat tentunya disesuaikan dengan Peraturan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)," ungkap Woro.

Selanjutnya, Agung mewakili Lapas Palangka Raya menyampaikan rasa terima kasih dan menyampaikan bahwa Lapas Palangka Raya berkomitmen dalam  melaksanakan P2HAM. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya keseriusan dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

"Kami siap mempertahankan dan meningkatkan P2HAM di Lapas Palangka Raya dengan meningkatkan pelayanan publik serta melaksanakan pemeliharaan sarpras secara berkala. Hal ini kami selalu sesuaikan dengan Peraturan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Untuk saat ini kami juga menambahkan tempat khusus untuk layanan informasi integrasi dan kesehatan terpadu bagi Warga Binaan ," tutup Agung.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham




0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA