Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Jumat, 04 November 2022

Kalapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Pengukuhan GTD BHAM

0 Comments


Palangka Raya - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Chandran Lestyono, mengikuti acara Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kamis (03/11).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM), dalam rangka mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM). Gugus Tugas tersebut dikukuhkan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Mualimin Abdi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi, selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah membuka kegiatan dengan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng. “Kantor Wilayah memiliki tugas dan fungsi untuk memberi panduan bagi pelaku usaha, melakukan pengawasan, serta kontrol dalam implementasi HAM pada kegiatan bisnisnya. Dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kantor Wilayah dapat mengkoordinasikan serta memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM. Harapan saya, dengan implementasi HAM ke dalam bisnis, para pekerja dan buruh akan memperoleh hak-hak nya,” ucap Arfan.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi dalam sambutannya menyampaikan bahwa gugus tugas ini akan mendorong implementasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM pada sektor bisnis di Kalimantan Tengah.

"Diharapkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dapat meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan di daerah guna memantapkan mainstreaming Bisnis dan HAM di tingkat daerah. Adapun GTD dapat melakukan sosialisasi Bisnis dan HAM, meningkatkan kesadaran perusahaan di wilayahnya mengenai Bisnis dan HAM, dan membantu memonitor upaya Bisnis dan HAM di daerah khususnya di Kalimantan Tengah," jelas Dirjen HAM.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham




0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA