Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya telah menerima satu orang narapidana dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Penerimaan narapidana ini dilakukan sesuai prosedur dan protokol kesehatan yaitu sebelum masuk Lapas, narapidana harus mencuci tangan dan dicek suhu oleh petugas, Senin (21/8).
Setelah melalui proses registrasi dan mendapat pengarahan, narapidana tersebut mengikuti pemeriksaan kesehatan dan skrining TB-HIV oleh Dokter dan Perawat Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang diawasi langsung oleh para Staff Subseksi Registrasi.
Selanjutnya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Purwantoko, juga turut memberikan arahan mengenai tata tertib yang ada di lapas. Beliau menyampaikan agar selama di Lapas Palangka Raya, mereka dapat berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan kepribadian maupun keterampilan yang ada.
Adapun target sasaran pelaksanaan dari kegiatan Penerimaan narapidana baru ini adalah agar narapidana baru dapat mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di lapas dan dapat memperbaiki hidup, kehidupan, penghidupannya sehingga dapat turut serta dalam pembangunan nasional di masyarakat.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
#chandranlestyono
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
Hendra Ekaputra
Chandran Lestyono
0 Comments:
Posting Komentar