Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima paket pengadaan pakaian dinas terbaru dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pergantian seragam ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham.
Secara langsung Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Eka Faisyal Arif bersama Kepala Urusan Umum, Pirdaus, menerima secara langsung paket tersebut didepan kantor Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Faisyal menjelaskan bahwa masing-masing pegawai menerima dua pasang Pakaian Dinas Harian (PDH), satu pasang sepatu dan pangkat. Transisi penggunaan seragam dinas baru ini akan mulai diberlakukan bagi seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada tanggal 21 Agustus mendatang.
Para pegawai diharapkan dapat mengenakan pakaian dinas tersebut dengan bangga dan menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang hukum dan hak asasi manusia. Pegawai Lapas Palangka Raya juga diingatkan untuk merawat dan menjaga kebersihan pakaian dinas yang diberikan.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar