Palangka Raya - Pemberian remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia dilaksanakan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, Rabu (17/8).
Bertempat di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, kepada empat orang perwakilan warga binaan penerima, yang berasal dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya pada saat upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-78.
Turut mendampingi Wakil Gubernur saat penyerahan remisi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono dan Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh.
Pada tahun ini, sebanyak 520 (lima ratus dua puluh) orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2023 sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM dan telah memenuhi syarat.
Selanjutnya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah secara langsung menyerahkan secara simbolis surat remisi sekaligus menyampikan pesan kepada empat orang narapidana perwakilan yang telah memenuhi kriteria pemberian remisi.
“Tetap semangat membina diri dan bisa lekas kembali di tengah-tengah masyarakat Kalimantan Tengah Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” demikian pesan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo saat berinteraksi dengan para napi saat penyerahan remisi.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar