Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Subseksi Registrasi melaksanakan kegiatan Bon Roll kepada 20 (dua puluh) orang Narapidana baru dari Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa (22/8).
Bon Roll ini dilakukan untuk menggali data Narapidana melalui pemeriksaan dan pencatatan data/identitas narapidana baru, termasuk pengambilan dan pendokumentasian sidik jari dan foto serta meneliti keabsahan surat surat/dokumen narapidana dan mencocokan dengan narapidana yang bersangkutan.
Pada kesempatan ini, Staff Subseksi Registrasi, Nori Prestiani, memberikan arahan kepada Narapidana baru untuk selalu menjaga sikap, mengikuti pembinaan dengan baik serta mematuhi aturan selama menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
"Ikuti pembinaan yang ada di Lapas Palangka Raya dengan baik dan jangan melanggar tata tertib yang ada karena hal tersebut akan mempengaruhi hak-hak kalian seperti remisi maupun layanan integrasi lainnya. Laporkan segera ke petugas apabila ada yang ingin ditanyakan," pesan Nori.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar