Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya memberikan Remisi Umum (RU) kepada delapan orang warga binaan untuk langsung bebas bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan RI.
Kebahagiaan dan keceriaan terlihat saat mereka sujud syukur bersama di depan pintu utama Lapas Palangka Raya. Selain kedelapan narapidana tersebut, ada ratusan narapidana lain yang mendapat remisi, totalnya ada 520 (lima ratus dua puluh) orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, berharap narapidana yang menerima remisi bertepatan HUT RI ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan diterima dengan baik oleh keluarga serta masyarakat di lingkungannya.
"Semoga pembinaan yang didapat warga binaan di dalam Lapas Palangka Raya bisa digunakan dengan sebaik-baiknya ketika sudah bebas dan mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik masyarakat," harap Chandran.
Salah satu napi yang mendapat remisi bebas, WA mengatakan sangat senang dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan remisi tersebut kepadanya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Menteri Hukum dan HAM, Bapak Dirjenpas dan Bapak Kalapas Palangka Raya, yang telah memberikan remisi serta membina kami semua yang ada di dalam Lapas untuk menjadi lebih baik," ungkapnya.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
#chandranlestyono
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar