Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik melakukan pemantauan langsung pengolahan bahan makanan (bama) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (6/11).
Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh Lapas Palangka Raya yang bertujuan untuk menjaga kualitas makanan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
Untuk memastikan penyelenggaraan makanan yang baik, Koordinator Dapur, Wayan Purna, turun langsung ke dapur sebagai petugas yang berwenang dalam melakukan monitoring dan evaluasi bahan makanan untuk para WBP di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
"Pada kesempatan ini, kita memeriksa kualitas bahan makanan yang nantinya akan disediakan bagi para WBP ini. Setelah itu mereka memantau kebersihan sanitasi drainase dapur untuk menciptakan lingkungan yang nyaman, bersih dan sehat," tutup Wayan.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
#lapaspalangkarayahebat
#chandranlestyono
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@dsoekowati
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar