Palangka Raya – Senjata api merupakan sarana vital pendukung keamanan di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, sebagai bentuk pertahanan untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan atau gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas.
Pada kesempatan ini, Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban melalui Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Pirhansyah, Kepala Subseksi Keamanan, Andreas dan Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Nyoman Tanre, melakukan perawatan rutin senjata api dimulai dari pembersihan senjata hingga pengecekan fungsi senjata, Selasa (28/11).
“Kegiatan ini merupakan rutinitas pemeliharaan sarana dan prasarana, yaitu pengecekan dan pembersihan senjata api yang dimiliki Lapas Palangka Raya. Agenda ini rutin kita lakukan agar area Lapas Palangka Raya selalu aman dan kondusif," ucap Pirhansyah.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan fungsi dari sarana prasarana keamanan di Lapas dan guna memastikan kondisi senjata dan amunisi siap pakai pada saat dibutuhkan, sehingga meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami bersihkan, kami check keadaannya seperti apa, termasuk jumlah dari senjata ataupun amunisinya. Yang kaitannya dengan penunjang tugas kami dalam penanggulanganan keamanan dan ketertiban," tutup Pirhan.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar